publiklampung.com - Bandar Lampung (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyebutkan bahwa sekitar dua ribu lebih Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Lampung berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 2.652 koperasi yang telah berbadan hukum, sementara jumlah desa dan kelurahan di Lampung mencapai 2.650 wilayah. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu mendorong perekonomian desa, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam forum Musrenbang Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin, Restuardy merinci bahwa dari total koperasi tersebut terdiri atas 208 Koperasi Kelurahan Merah Putih dan 2.444 Koperasi Desa Merah Putih yang seluruhnya telah memiliki badan hukum.
Selain itu, sebanyak 2.648 koperasi telah terdaftar dalam sistem Simkopdes. Untuk operasional usaha, terdapat 1.520 koperasi yang sudah memiliki minimal satu gerai, dengan total gerai aktif mencapai 1.981 unit.
Lebih lanjut, tercatat 318 koperasi telah mengajukan kemitraan dengan BUMN, dengan total pengajuan mencapai 1.563 permohonan. Sementara itu, pengembangan usaha koperasi mencakup berbagai sektor, seperti 1.432 gerai kantor koperasi, 201 unit usaha lainnya, 181 gerai sembako, 69 unit simpan pinjam, 25 unit logistik, 29 fasilitas cold storage, 27 apotek desa, serta 17 klinik desa.

0 comments:
Post a Comment