Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polres Metro Polda Lampung - .
RajaBackLink.com

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polres Metro Polda Lampung

Lampung - publiklampung.com -- Polres Metro, Polda Lampung, menangkap laki-laki berinisial J (55 ), warga Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, yang merupakan residivis kasus narkoba.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 plastik klip bening berisi sabu berat 0,40 gram dibawa ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatresnarkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman, Selasa (22/8/2023)

Kronologi awal penangkapan terjadi pada Minggu (20/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.

Penangkapan terhadap J merupakan hasil informasi dari masyarakat.

"Masyarakat mengatakan bahwa J diduga masih saja menggunakan narkotika," beber dia.

Berdasarkan informasi tersebut personel Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan terhadap tersangka J.

Benar saja saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka J ditemukan barang bukti sabu.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment