Ancaman Netanyahu Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri - .
RajaBackLink.com

Ancaman Netanyahu Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri

Benjamin Netanyahu (Foto: REUTERS/Amir Cohen)

Tel Aviv - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menebar ancaman jika dirinya ditangkap di luar negeri. Ia menegaskan militer Israel siap siaga melakukan intervensi untuk menyelamatkan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ancaman penangkapan yang dihadapi Netanyahu berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Penangkapan ini terkait dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Beberapa waktu terakhir, Wali Kota New York Zohran Mamdani menyerukan penangkapan Netanyahu jika ia berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Mamdani secara terang-terangan menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan meminta pemerintah federal AS melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Israel tersebut.

Dalam wawancara dengan presenter media AS Fox News, Sean Hannity, seperti dilansir Middle East Monitor dan The Independent, Sabtu (1/8/2026), Netanyahu ditanya apakah ia khawatir jika diharuskan mendarat di AS atau negara-negara lain dalam situasi darurat, seperti kondisi darurat medis.

"Anda bepergian ke luar negeri, jangan sampai terjadi, lalu Anda mengalami keadaan darurat medis, dan harus mendarat, dan Anda hendak mendarat di negara yang mengakui ICC. Itu akan memperumit situasi. Apakah Anda mengkhawatirkan hal tersebut?" tanya Hannity kepada Netanyahu.

"Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus di sekitar ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun," jawab PM Israel tersebut.

Hannity menanggapi dengan menyebut militer Israel "sangat tangguh", yang kemudian ditimpali oleh Netanyahu: "Ya, mari kita berikan mereka tugas baru."

Pernyataan Netanyahu tersebut mengisyaratkan bahwa unit pasukan khusus Israel dapat ditugaskan untuk menyelamatkan dirinya seandainya ia ditangkap saat berada di luar negeri.

Netanyahu tidak menjelaskan secara spesifik mengenai mekanisme operasi penyelamatan tersebut.

Namun, setiap operasi militer yang dilakukan oleh suatu negara di wilayah negara lain tanpa izin otoritas setempat dapat dinilai melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu sengketa diplomatik yang serius.

Pernyataan Netanyahu ini mencuat seiring laporan media yang mengindikasikan bahwa surat perintah penangkapan ICC telah membatasi ruang gerak perjalanan luar negerinya. Kondisi tersebut mengharuskan pihak Israel mempertimbangkan secara cermat setiap rute tujuan perjalanan yang sekiranya berpotensi menegakkan surat perintah penangkapan tersebut.

Berdasarkan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC, setiap negara anggota pada umumnya diwajibkan bekerja sama dengan mahkamah tersebut, termasuk melaksanakan surat perintah penangkapan, meskipun penerapannya kerap menjadi perdebatan hukum dan politik.


Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment