publiklampung.com - Lampung –Seorang pria bernama Muhammad Rizqi Saputra (28) yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang muncikari di Bandar Lampung berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat hendak melarikan diri. Ia ditangkap ketika berusaha kabur menuju Jakarta bersama istrinya dengan menggunakan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Menurut keterangan polisi, saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembunuhan. Senjata tersebut diketahui memang sering dibawa pelaku dalam kesehariannya.
Kasus ini bermula dari peristiwa penyerangan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Pemandangan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada dini hari. Dalam kejadian tersebut, seorang wanita berinisial NR (41) yang berperan sebagai muncikari ditemukan tewas akibat luka senjata tajam. Sementara satu korban lainnya mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. Polisi masih memburu seorang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan sejauh mana keterlibatan orang tersebut dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu, motif pembunuhan diduga dipicu oleh emosi pelaku setelah terjadi perselisihan. Pelaku disebut kesal karena merasa kehilangan handphone miliknya, yang kemudian memicu keributan hingga berujung pada aksi penusukan terhadap korban.
Kini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

0 comments:
Post a Comment