" Kehormatan Bersama -- Falsafah hidup Ulun Lampung Dalam Penyelesaian Masalah" - .
RajaBackLink.com

" Kehormatan Bersama -- Falsafah hidup Ulun Lampung Dalam Penyelesaian Masalah"


Prof. Admi Syarif, PhD

Dosen Unila, Dewan Pakar MPAL dan tukang tulis


Setelah beberapa hari kita menulis cerita berpuasa di berbagai negara, hari ini kita bagikan cerita sisi lain kearifan lokal ulun Lampung. 

Seperti biasa, kita mulai dengan sebuah catatan kecil ya. Apa yg telah kucintai laksana seorang anak yg tak henti-hentinya aku cintai. Dan apa yg kucintai kini, akan kucintai sampai akhir hidupku. Karena cinta adalah semua yg dapat kucapai dan tak ada yg akan mencabut diriku daripadanya.(Gibran) 

Selamat sore sekelik ikam semua. Sebentar lagi kita akan menyambut berbuka puasa di hari  yang ke-16 ya gaes.  Menyambut  lebaran yang akan hadir sebentar lagi, mari terus kita gelorakan  semangat lokalitas  ke-Lampung an dalam kontek "unity in harmony".

Pada tulisan ini, Izinkan saya menyampaikan kembali  terkait beberapa cara bijaksananya ulun Lampung dalam menyelesaikan masalah-masalahnya. Ditangan ulun Lampung, dengan falsafah-faksafah hidup yang mereka yakini,  berbagai masalah-masalah besar bisa diselesaikan berbasis kearifan lokal.  Ulun Lampung Sangun wawai Atei (Orang Lampung Memang Baik Hati)

Dengan filsafat hidup "Menjaga kehormatan bersama", ulun Lampung menyelesaikan berbagai  masalah dengan semuanya berujung baik, ternasuk lihat misalnya berbagai perselisihan atau sebambangan bujang-gadis. Contoh lain, misalnya, banyak perkelahian antara ulun Lampung dulu yang juga berakhir dengan penyelesaian  persaudaraan/angkat saudara "muaghi". 

Saya jadi teringat dengan kejadian di sekitar akhir tahun 1970an, malam hari, saya mendengar paman saya bercerita kepada ayah. "Rajo, jemoh ino janjei mulei" (besok itu janji gadisnya untuk larian), ujarnya. Maksudnya besok paman dan kekasihnya akan melakukan sebambangan. Memang pada saat itu sering didengar bujang-gadis sebambangan (larian).

Secara ringkas, Sebambangan dalam bahasa Lampung dapat diartikan sebagai proses pelarian bersama bujang-gadis (secara rahasia). Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan termasuk persetujuan orang tua.  Mereka biasanya pergi  ke rumah tokoh adat, agar terjadi musyawarah dan persetujuan kedua orang tuanya untuk melakukan akad nikah.  

Tentu saja tidaklah sembarangan melakukan sebambangan dalam adat Lampung. Si gadis sebelum pergi harus meninggalkan surat yang menyatakan bahwa ia pergi atas kehendaknya dan sejumlah uang (tenepik). Sesaat setelah tiba di rumah keluarga,  maka ada utusan keluarga pria yang membawa senjata "badik" (pengunduran senjata) ke rumah perempuan dan menyampaikan  bahwa si gadis ada dan aman di tempat mereka. Senjata ini sebagai simbol pengakuan bersalah. Biasanya setelah ini akan ada utusan keluarga gadis yang datang ke rumah keluarga pria  untuk menanyai gadis apakah kepergian itu atas kehendaknya. Setelah itu akan dilakukan komunikasi antara kedua keluarga untuk mencari solusi terbaik untuk segera  mendapatkan persetujuan  dari kedua keluarga. 

Pada masyarakat adat Lampung, meskipun sekarang sudah jarang dilakukan, sebambangan pada umumnya berakhir dengan damai dan diberinya restu kedua orang tua dan kerabatnya.  Kedua belah biasanya sepakat untuk menyelesaikan berbagai hal seperti biaya, sesan dan denda  adat. 

Saya melihat sesuatu yang luar biasa dari penyelesaian setiap masalah dalam  kearifan lokal Lampung. Ulun Lampung, dalam penyelesaian masalah, memang selalu berbasis nilai-nilai "menjaga kehormatan bersama, keterbukaan,  musyawarah untuk mufakat". Bagi manusia Lampung hal ini merupakan bagian dari falsafah hidup "Piil pesenggiri" yang menjunjung tinggi kehormatan. 

Semangat inilah, menurut saya, yang membuat mereka selalu mampu menyelesaikan masalah-masalah tersebut. 

Kini, pada era modernisasi, kita tentunya sepakat bahwa praktek fisik sebambangan atau perkelahian sudah sepantasnya kita tinggalkan.  Orang tua lampung saat ini sudah semakin terbuka untuk berkomunikasi. Namun demikian, kita semua harus terus bersemangat melestarikan nilai-nilai positif kearifan lokal secara adaptif. Adat dan budaya sudah selayaknya sejalan atau berjalan bersama-sama dengan aturan-aturan hukum positif. Kehadiran semangat "Restoratif Justice" mungkin perlu kita dukung. Sesuatu yang tidak mungkin atau sulit pada hukum positif, dapat saja mendapatkan penyelesain yang baik dengan pendekatan hukum adat. Akhirnya, semangat ulun lampung untuk menyelesaikan berbagai masalah dengan semangat "Menjaga kehormatan bersama" kita acungi dengan dua jempol keatas !

Selamat menyambut berbuka puasa !

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment