publiklampung.com -- Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik judi togel online di sebuah lapo tuak di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung. Seorang pria berinisial JT (30) diamankan setelah kedapatan memasang nomor togel melalui ponselnya.
Penangkapan berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam di Lapo Tuak Sitanggang, setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas perjudian online di tempat tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa saat petugas tiba, JT tengah mengakses situs judi Hondatoto menggunakan akun bernama “jonniturnip” melalui ponsel Oppo A12. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku catatan, uang tunai Rp 327 ribu, serta akses akun judi beserta kata sandinya.
Dalam pemeriksaan, JT mengaku membuat akun melalui Google dan menautkannya dengan dompet digital untuk melakukan deposit minimal Rp 100 ribu. Ia juga menampung titipan angka dari teman-temannya untuk dipasang pada pasaran togel Hong Kong dan Singapura. Semua uang taruhan dikumpulkan lalu disetorkan ke situs sebelum menunggu hasil undian.
JT mengaku menjalankan aktivitas tersebut demi keuntungan serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, ia telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.


0 comments:
Post a Comment