publiklampung.com -- Kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Lampung kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menemukan indikasi aktivitas penebangan yang semakin meluas. Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak kepolisian memutuskan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Langkah ini dilakukan agar proses penyelidikan berjalan lebih komprehensif dan sesuai dengan prosedur kehutanan.
Menurut pihak kepolisian, keterlibatan KLHK sangat penting karena sumber daya dan keahlian yang dimiliki kementerian dapat membantu mengidentifikasi jenis kayu, pola perambahan, hingga memperjelas batas-batas hutan yang dilanggar. Dengan demikian, seluruh temuan di lapangan dapat dibuktikan secara ilmiah dan menguatkan proses penegakan hukum. Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan menghasilkan titik terang dalam waktu dekat.
Tim gabungan yang dibentuk telah mulai melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penebangan liar. Mereka memeriksa bekas tebangan, jalur pengangkutan kayu, serta kemungkinan keberadaan alat berat yang digunakan pelaku. Setiap temuan akan dicatat secara detail untuk disusun menjadi laporan resmi yang nantinya menjadi dasar penindakan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk mengungkap jaringan pelaku.
Di sisi lain, polisi menyebutkan bahwa aktivitas ilegal di kawasan hutan kerap melibatkan banyak pihak, mulai dari penebang, pengangkut, hingga pembeli kayu. Karena itu, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar aktor utama yang mengendalikan operasi. Upaya ini menjadi penting agar kegiatan pembalakan liar tidak berulang di kemudian hari.
KLHK sendiri menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya untuk membantu menertibkan kawasan hutan yang berada dalam tekanan. Melalui dukungan teknis dan keahlian, KLHK berharap dapat memperkuat perlindungan hutan Lampung yang selama ini rawan dibabat secara ilegal. Keberadaan hutan yang terjaga menjadi salah satu benteng penting bagi kelestarian lingkungan dan ekosistem setempat.
Selain merugikan negara, aktivitas penebangan liar juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar hutan. Risiko bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan semakin meningkat ketika hutan kehilangan daya serap dan pelindung alaminya. Oleh karena itu, aparat meminta masyarakat turut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan.
Pemerintah daerah juga diimbau memperkuat pengawasan bersama masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini menjadi jalur keluar masuk kayu hasil tebangan. Upaya kolaboratif antara kepolisian, KLHK, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi ruang gerak pelaku pembalakan liar. Dengan tindakan tegas dan terukur, hutan Lampung diharapkan dapat kembali terjaga dan terhindar dari kerusakan yang lebih parah.c


0 comments:
Post a Comment