publiklampung.com -- Seorang sopir truk di Lampung mengklaim telah dirampok oleh tiga orang tak dikenal saat melintas di Tol Terpeka. Pria bernama Soni Ramdhani (40) itu menyebut dirinya ditodong dengan senjata api. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa kejadian yang disebut terjadi di Tol Terbanggi Besar–Pematang Kayu Agung KM 234 jalur A, Kabupaten Mesuji, tersebut hanyalah rekayasa.
Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali, menjelaskan bahwa Soni telah merancang cerita palsu tentang perampokan tersebut. Setelah mengumpulkan berbagai bukti di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian, polisi menyimpulkan bahwa aksi pencurian dengan kekerasan itu tidak pernah terjadi.
Menurut Prenanta, Soni membuat laporan palsu karena uang jalan Rp9 juta yang sebelumnya diklaim dirampas ternyata sudah ia habiskan sendiri. Sopir itu pun mengakui bahwa cerita tentang perampokan tersebut hanyalah rekaan.
Lebih jauh, Soni bahkan mengikat tangan dan kakinya serta menutup wajah menggunakan lakban untuk memberikan kesan bahwa ia benar-benar menjadi korban tindak kriminal. Aksi itu dilakukan agar pihak tol maupun petugas kepolisian percaya pada laporannya.
Saat ini, Soni telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri lebih jauh keterangan serta motif sebenarnya di balik rekayasa laporan tersebut.


0 comments:
Post a Comment