Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung yang Minta Biaya ke Pasien BPJS Diberi Sanksi - .
RajaBackLink.com

Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung yang Minta Biaya ke Pasien BPJS Diberi Sanksi


publiklampung.com -- Seorang dokter di RSUD Abdul Moeloek, Lampung, mendapat sanksi setelah terbukti meminta sejumlah uang kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. Tindakan tersebut menuai kritik karena dianggap melanggar aturan pelayanan kesehatan yang seharusnya bebas dari pungutan biaya tambahan bagi pasien BPJS.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga pasien yang merasa keberatan diminta memberikan uang untuk layanan medis yang semestinya ditanggung penuh oleh BPJS. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak manajemen rumah sakit dan segera dilakukan pemeriksaan internal.

Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa dokter tersebut memang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan. Pihak rumah sakit pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil demi menjaga integritas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah.

Manajemen RSUD Abdul Moeloek menegaskan bahwa setiap pasien BPJS berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa pungutan liar. Rumah sakit juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, pihak manajemen membuka saluran pengaduan bagi masyarakat jika menemukan pelanggaran.

Kasus ini juga menjadi perhatian Dinas Kesehatan Lampung. Mereka mendukung langkah tegas pihak rumah sakit sekaligus menekankan pentingnya etika dan profesionalisme tenaga medis. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa praktik pungutan terhadap pasien BPJS tidak boleh ditoleransi.

Di sisi lain, masyarakat menyambut baik adanya tindakan cepat yang diambil rumah sakit. Banyak pihak menilai, penegakan aturan ini penting agar pelayanan kesehatan lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik tidak semestinya yang merugikan pasien.

Ke depan, RSUD Abdul Moeloek berencana meningkatkan sosialisasi kepada tenaga medis mengenai aturan BPJS serta memperketat pengawasan internal. Hal ini diharapkan dapat memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur dan pasien memperoleh haknya tanpa ada hambatan atau pungutan tambahan.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment