Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengingatkan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar melakukannya dengan cara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.
"Silakan sampaikan aspirasi, itu hak setiap warga negara. Tapi mari lakukan dengan tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan," ujar Helmy, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, kepolisian bersama pihak terkait telah menyiapkan pengamanan demi kelancaran jalannya aksi. Namun, dukungan seluruh elemen masyarakat tetap dibutuhkan agar situasi tetap kondusif.
Helmy juga mengingatkan peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi atau melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, demonstrasi yang tertib akan lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Lampung bisa menyampaikan pendapat dengan cara yang bermartabat," katanya.
0 comments:
Post a Comment