publiklampung.com -- Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan regulasi. Hal ini diwujudkan dengan pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung. Langkah tersebut diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dua raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Penanaman Modal Daerah dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro. Keduanya dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendukung pelaku usaha lokal agar bisa berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Gubernur Lampung melalui perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa keberadaan peraturan daerah yang kuat dan relevan menjadi kunci menarik minat investor. Ia menambahkan, kebijakan ini juga didorong oleh arahan pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi investasi di daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung menyambut baik prakarsa tersebut. Para anggota dewan menilai bahwa raperda ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif.
Raperda tentang Penanaman Modal, secara khusus, akan mengatur mekanisme perizinan yang lebih sederhana dan transparan, serta memberikan insentif bagi investor yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, raperda tentang UMKM fokus pada pemberdayaan melalui pelatihan, akses permodalan, serta perlindungan hukum bagi usaha kecil.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa pembentukan raperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pengusaha dan akademisi. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan mampu menjawab tantangan zaman.
Dengan adanya dua raperda tersebut, diharapkan iklim usaha di Lampung semakin berkembang dan mampu menjadi magnet bagi para investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Pemprov berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi hingga kedua raperda tersebut resmi disahkan dan dapat diimplementasikan dengan baik.
0 comments:
Post a Comment