publiklampung.com -- Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno akhirnya angkat bicara mengenai desakan sejumlah pihak yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Ia menyatakan dukungannya terhadap dorongan tersebut dengan alasan yang dianggapnya penting untuk menjaga marwah konstitusi.
Try Sutrisno menyebut bahwa proses pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden menimbulkan kontroversi hukum dan etika, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan Gibran maju meski belum memenuhi syarat usia saat itu. Ia menilai keputusan itu sarat kepentingan politik dan menodai prinsip keadilan.
Menurut Try, institusi negara harus dijaga dari praktik penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam proses pencalonan pemimpin nasional. Ia menyayangkan jika ada intervensi kekuasaan yang memengaruhi lembaga peradilan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Lebih lanjut, Try menekankan pentingnya netralitas lembaga negara dan ketegasan dalam penegakan konstitusi. Ia berpendapat bahwa membiarkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut bisa berdampak jangka panjang terhadap demokrasi Indonesia.
Mantan Panglima ABRI itu juga menyoroti peran elite politik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung hukum, bukan justru mencederainya demi ambisi kekuasaan. Dalam pandangannya, jika Gibran dibiarkan menjabat tanpa proses yang sah secara moral dan hukum, maka hal itu akan menciptakan preseden buruk.
Try menyampaikan bahwa kritik dan desakan publik adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, ia mendorong agar usulan pencopotan Gibran ditindaklanjuti melalui jalur konstitusional dan bukan sekadar polemik di media.
Pernyataan Try Sutrisno ini menambah bobot moral dalam perdebatan publik mengenai legitimasi jabatan Wakil Presiden yang kini diemban Gibran. Dukungan dari tokoh senior seperti dirinya menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh.
0 comments:
Post a Comment