Sedang Asyik Nyabu, Terduga Pelaku Curanmor di Lampung Utara Diringkus Tim Tekab 308 - .

Sedang Asyik Nyabu, Terduga Pelaku Curanmor di Lampung Utara Diringkus Tim Tekab 308

LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama personel Polsek Sungkai Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial CD (24), yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Gedung Negara tersebut diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Saat penangkapan berlangsung, CD diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Minggu (12/7/2026).

Menurut Herawati, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku sekaligus menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar Herawati.

Peristiwa pencurian bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 04.35 WIB. Saat itu, korban bernama Hermawan, yang bekerja sebagai kuli angkut barang pasar, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah tempatnya bekerja.

Korban kemudian bersama rekannya, Ahmad Dhani, melakukan aktivitas memindahkan barang dagangan ke dalam mobil.

Namun, tidak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Ketika diperiksa, kendaraan tersebut ternyata telah dibawa kabur oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Mengetahui kejadian itu, Hermawan bersama rekannya sempat melakukan pengejaran ke arah Dusun Lebak, Desa Gedung Negara. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri hingga kehilangan jejak.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp21,4 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungkai Utara untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan CD di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, CD diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku memberikan keterangan bahwa sepeda motor hasil pencurian telah dijual kepada seorang pria di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5301 KJ.

Kendaraan itu kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pria yang diduga menerima atau membeli sepeda motor tersebut tidak ditemukan saat polisi mendatangi lokasi.

Selain kendaraan hasil pencurian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, alat hisap sabu, dua korek api, satu gunting, serta sebuah benda berwarna hitam yang menyerupai senjata api mainan.

Herawati mengungkapkan, berdasarkan catatan kepolisian, CD juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Mei 2026.

Selain itu, terduga pelaku disebut memiliki riwayat keterlibatan dalam tiga perkara pencurian dengan pemberatan yang pernah diungkap di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mendalami keterangan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam penjualan kendaraan hasil pencurian tersebut,” jelas Herawati.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Polisi juga menindaklanjuti temuan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment