Inggris Larang Total Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat - .

Inggris Larang Total Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

LONDON – Pemerintah Inggris mengambil langkah tegas terhadap aktivitas permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. London mengumumkan larangan impor seluruh produk yang berasal dari permukiman Israel yang dinilai ilegal di wilayah tersebut.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband di hadapan parlemen pada Selasa (8/9/2026). Larangan tersebut menjadi bagian dari paket kebijakan baru Inggris untuk menekan perluasan permukiman Israel sekaligus mempertahankan peluang terwujudnya solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

Miliband mengatakan pemerintah Inggris tidak ingin terus menjadi pihak yang hanya mengecam kondisi di Palestina tanpa mengambil tindakan. Menurutnya, perluasan permukiman dan kekerasan terhadap warga Palestina semakin mengancam prospek pembentukan negara Palestina.

“Pemerintah Inggris sepakat bahwa terjadi pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, yang dilakukan oleh teroris pemukim,” ujar Miliband dalam pernyataannya kepada parlemen.

Aturan baru tersebut tidak hanya menyasar perdagangan barang. Inggris juga berencana mengambil tindakan terhadap individu dan perusahaan yang mendukung, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas permukiman ilegal.

Selain itu, London akan melarang promosi maupun iklan tanah dan properti yang berada di permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat. Pemerintah Inggris juga akan memperkuat mekanisme sanksi hak asasi manusia untuk menindak individu yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina.

Miliband menjelaskan, larangan impor tersebut diperkirakan mulai berlaku dalam waktu enam hingga sembilan bulan. Sementara itu, sejumlah sanksi terhadap individu yang dianggap terlibat dalam kekerasan dapat diberlakukan lebih cepat.

Inggris juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan terhadap aktivitas permukiman, bukan terhadap warga Israel berdasarkan kewarganegaraan, agama, maupun identitas mereka. London menyatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk menekan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan perluasan permukiman.

Kebijakan Inggris tersebut diumumkan bersamaan dengan langkah serupa yang diambil Prancis dan Kanada. Sejumlah negara lain, termasuk Irlandia, Spanyol, Belanda, dan Norwegia, sebelumnya juga telah mengambil atau menyiapkan pembatasan perdagangan yang berkaitan dengan permukiman Israel di Tepi Barat.

Pemerintah Inggris menyebut langkah tersebut berkaitan dengan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikutip dalam laporan menyebut lebih dari 1.400 serangan yang menyebabkan korban atau kerusakan properti telah tercatat sepanjang 2026.

Sekitar 750.000 warga Israel disebut tinggal di ratusan permukiman dan pos terdepan di wilayah pendudukan tersebut. Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional oleh PBB dan sebagian besar negara di dunia, sementara Israel menolak pandangan tersebut.

Langkah Inggris tersebut kemudian memicu reaksi keras dari Israel. Pemerintah Israel mengumumkan penutupan konsulat Inggris di Yerusalem sebagai bentuk respons terhadap kebijakan London, sekaligus meningkatkan ketegangan diplomatik kedua negara.

Di sisi lain, Duta Besar Palestina untuk Inggris Husam Zomlot menyambut keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah bersejarah dalam hubungan Inggris-Palestina. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan pergeseran dari sekadar kecaman menuju tindakan konkret.

Inggris menyatakan kebijakan baru itu merupakan bagian dari upaya mempertahankan solusi dua negara, dengan Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment