JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu dengan Co-Founder sekaligus CEO Roblox, David Baszucki, di Silicon Valley, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan anak serta kepatuhan Roblox terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Meutya meminta Roblox memahami dan menjalankan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Meutya mengatakan Roblox merupakan salah satu platform yang banyak digunakan anak-anak Indonesia sehingga aspek keselamatan dan perlindungan pengguna anak perlu menjadi perhatian utama.
“Kami memahami bahwa Roblox populer di kalangan anak-anak Indonesia. Karena itu, kami sangat berharap Roblox menyayangi anak-anak kita, terutama dengan memastikan keamanan mereka,” ujar Meutya, dikutip dari keterangan pemerintah.
Meutya juga mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Roblox untuk memperkuat perlindungan pengguna muda. Beberapa di antaranya adalah penerapan teknologi estimasi usia melalui wajah, pembatasan fitur komunikasi, serta pengembangan Roblox Kids dan Roblox Select.
Meski demikian, pemerintah masih mendorong Roblox untuk memperkuat mekanisme verifikasi usia, khususnya bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fitur dan layanan yang tersedia sesuai dengan kelompok usia pengguna.
Roblox sebelumnya juga telah menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia. Berdasarkan evaluasi Kemkomdigi, penerapan sistem tersebut telah membuat sekitar 23 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun secara otomatis dialihkan ke pengaturan perlindungan yang lebih ketat melalui Roblox Kids.
Pertemuan dengan CEO Roblox ini dilakukan di tengah evaluasi pemerintah terhadap implementasi PP TUNAS. Hingga September 2026, Kemkomdigi mencatat sekitar 28 juta akun anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital melalui penerapan sejumlah kebijakan dan fitur perlindungan anak.
Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme sanksi bagi platform digital yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak. Untuk platform digital berskala besar atau global, Kemkomdigi merumuskan denda hingga 6 persen dari pendapatan global.
Dengan penguatan pengawasan dan penerapan PP TUNAS, pemerintah mendorong platform digital, termasuk Roblox, tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menerapkan perlindungan anak secara nyata dalam desain, fitur, dan tata kelola layanannya.

0 comments:
Post a Comment