Bekasi – Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah menjadi sumber energi melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2027 atau awal 2028 dan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
PSEL Bekasi dirancang untuk mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 70 persen timbulan sampah di wilayah Bekasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.
Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut terus dipercepat agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ekspektasi juga Insyaallah akhir 2027 atau awal 2028 sudah selesai. Jadi memang kita ngebut,” ujar Pandu dalam acara peresmian PSEL Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Pandu, proyek PSEL tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan. Listrik yang dihasilkan dari fasilitas tersebut nantinya akan dibeli dan disalurkan kepada PT PLN (Persero).
Skema pembelian listrik tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Dalam skema itu, PLN akan menjalin Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar US$0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas.
Bisa Suplai Listrik untuk 55 Ribu Rumah
Pembangunan PSEL Bekasi juga diproyeksikan memberikan manfaat langsung terhadap kebutuhan energi masyarakat. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan listrik sekitar 55 ribu rumah di Kota Bekasi.
Selain menghasilkan energi, pengolahan sampah menjadi listrik diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA). Proyek ini ditargetkan dapat menekan kebutuhan lahan TPA hingga sekitar 90 persen.
Dari sisi lingkungan, PSEL Bekasi juga diproyeksikan mampu menurunkan emisi dari tempat pembuangan akhir hingga 80 persen. Pengurangan emisi karbon diperkirakan mencapai sekitar 640 ribu ton setara karbon dioksida (CO2) per tahun.
Manfaat lainnya adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru. Proyek tersebut diperkirakan dapat membuka sekitar 1.000 lapangan kerja hijau, sehingga memberikan dampak ekonomi sekaligus lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Pandu menilai persoalan sampah merupakan tantangan yang harus ditangani secara bersama-sama. Karena itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi menjadi salah satu pendekatan untuk mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
“Permasalahan sampah bukanlah masalah yang hanya dialami oleh satu daerah atau satu orang saja. Permasalahan sampah adalah permasalahan bersama kita semua,” kata Pandu.
Dengan investasi mencapai Rp3 triliun, PSEL Bekasi diharapkan menjadi salah satu proyek penting dalam pengembangan ekonomi sirkular dan energi hijau di Indonesia. Keberhasilan proyek ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Jika pembangunan berjalan sesuai target, fasilitas tersebut akan mulai beroperasi pada 2028 dan diharapkan mampu memberikan manfaat ganda, yakni membantu menyelesaikan persoalan sampah perkotaan sekaligus menyediakan sumber listrik bagi masyarakat.


0 comments:
Post a Comment