PADANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk memantau pergerakan paket hingga tiba di alamat tujuan.
Setelah paket diterima di wilayah Sidoarjo, petugas langsung melakukan penindakan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 10 paket ganja kering dengan berat total sekitar 10 kilogram yang disembunyikan di dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih guna mengelabui pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan penerima paket beserta barang bukti narkotika.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," ujar Brigjen Eko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengetahui isi paket yang diterimanya merupakan ganja. Ia mengaku hanya bertugas menerima paket tersebut atas perintah seseorang dan dijanjikan upah apabila barang berhasil diterima.
"Sebagai imbalan, Hafidh dijanjikan bayaran Rp300 ribu per kilogram ganja yang berhasil diterima," ungkap Brigjen Eko.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang tersangka lain yang diduga memiliki peran dalam proses distribusi ganja tersebut. Sementara seorang pelaku yang diduga menjadi pengendali jaringan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Brigjen Eko menjelaskan, para pelaku sengaja memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman narkotika agar tidak mudah terdeteksi oleh petugas.
"Pengungkapan ini kembali menunjukkan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah," katanya.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan layanan pengiriman barang. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengiriman ganja lintas provinsi tersebut.


0 comments:
Post a Comment