Lampung Utara – publiklampung.com, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengungkap motif di balik kasus pencurian yang disertai pembunuhan terhadap Safitri (56), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Dua pelaku yang telah ditangkap mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba dan bermain judi slot.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengatakan kedua pelaku berinisial Syahril Akbar Sidik (29) dan Roni (28), warga Desa Sawojajar, berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah peristiwa terjadi. Saat proses penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Benar, kami memberikan tindakan tegas terukur saat proses penangkapan karena keduanya melakukan penyerangan dan berupaya melarikan diri," ujar AKP Ivan Roland Cristofel.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan serta satu unit sepeda motor. Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi narkoba.
"Ada barang bukti berupa golok dan sepeda motor yang kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Ivan.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, motif utama mereka melakukan pencurian dan pembunuhan adalah untuk memperoleh uang yang akan digunakan membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan bermain judi slot.
"Pengakuannya, mereka melakukan aksi ini untuk mendapatkan uang membeli narkoba. Keduanya juga merupakan pecandu judi slot," jelas Ivan.
Kasus tersebut bermula saat korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan tangan dan kaki terikat, mulut disumpal menggunakan handuk, serta tubuh berada dalam posisi telungkup di bawah meja makan. Polisi kemudian menyimpulkan bahwa korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Utara dan akan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


0 comments:
Post a Comment