publiklampung.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di kantor BPKP Perwakilan Lampung dan Polda Lampung pada Selasa, 12 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Sekitar 50 peserta aksi meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut karena kasus tersebut telah menjadi sorotan publik.
Dalam pertemuan dengan massa aksi, pihak BPKP Perwakilan Lampung menyampaikan bahwa mereka telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. Meski demikian, proses audit disebut mengalami keterlambatan akibat tahapan pemeriksaan yang cukup panjang serta banyaknya perkara lain yang juga sedang ditangani.
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa BPKP meminta waktu sekitar 20 hari kerja untuk menuntaskan audit tersebut. Menurutnya, hasil audit itu penting sebagai dasar kelanjutan proses hukum.
Sementara itu, Polda Lampung menyebut penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut masih berjalan dan kini berada di tahap akhir. Namun, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Tri Rahmadona juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian menyampaikan proses pemeriksaan hampir selesai dan tinggal menunggu angka pasti kerugian negara sebagai alat bukti utama sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Ia menegaskan, PERMAHI Lampung akan mengawal komitmen BPKP terkait tenggat waktu 20 hari kerja tersebut. Jika dalam batas waktu itu belum ada kepastian hukum, pihaknya mengaku siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menurutnya, aksi damai yang berlangsung hari itu berjalan tertib dan kondusif. Namun, ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang nyata.
Melalui aksi tersebut, PERMAHI Lampung berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional dalam menuntaskan dugaan korupsi di Lampung Tengah guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung.

0 comments:
Post a Comment