publiklampung.com - Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat proses perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kondisi jalan yang lebih baik, dengan pekerjaan yang sudah mulai dilaksanakan sejak April.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa percepatan ini ditargetkan mampu meningkatkan kualitas kemantapan jalan secara signifikan. Jika pada 2025 tingkat kemantapan jalan provinsi berada di angka sekitar 75 persen, maka pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi 86 persen melalui pembangunan hampir 200 kilometer jalan.
Khusus di Kabupaten Lampung Tengah, peningkatan kualitas jalan diproyeksikan lebih tinggi. Dari kondisi saat ini sekitar 89 persen, ditargetkan mencapai 98 persen pada akhir 2026.
Selain percepatan pembangunan, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas jalan agar tetap awet. Beberapa faktor utama penyebab kerusakan jalan yang harus diatasi meliputi buruknya sistem drainase, kendaraan dengan muatan berlebih, serta kualitas konstruksi yang rendah.
Pemerintah pun mengajak semua pihak, baik pelaksana proyek maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

0 comments:
Post a Comment