publiklampung.com - Bandar Lampung – Pelaku pencurian mobil Honda Brio milik seorang bidan yang terjadi di kawasan wisata Lampung Selatan berhasil ditangkap di Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Telukbetung pada Kamis (9/4/2026). Sementara itu, aksi pencurian terjadi sebelumnya, yakni pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.46 WIB.Mobil yang dicuri merupakan milik Rahayu (36), seorang bidan asal Natar.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku pencurian mobil di kawasan Pantai Sanggar Beach. Pelaku berinisial BT (38), diketahui merupakan warga Kelurahan Jayabaya I, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Ia ditangkap di wilayah Telukbetung pada Kamis (9/4).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus memburu dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta. Kejadian bermula saat korban memarkirkan mobil berwarna merah miliknya di area pantai. Namun, saat hendak kembali, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan milik korban. Selain mobil, sejumlah barang berharga juga ikut hilang, di antaranya dua unit laptop, satu ponsel, dompet beserta isinya, serta dokumen kendaraan.
Setelah kejadian, korban segera melaporkannya ke Polsek Kalianda. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan terkait keberadaan salah satu pelaku.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam beserta STNK yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

0 comments:
Post a Comment