Polisi Amankan Pelaku Utama Pencurian Mobil Isuzu Panther di Pringsewu - .
RajaBackLink.com

Polisi Amankan Pelaku Utama Pencurian Mobil Isuzu Panther di Pringsewu

 

 publiklampung.com -Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku berinisial EPR (38) yang diduga sebagai pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya di Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan bahwa penangkapan EPR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya, EW (52), yang sebelumnya lebih dulu diamankan oleh warga saat peristiwa terjadi.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui lokasi pelaku. Saat didatangi petugas, pelaku dapat diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” ujar Ramon, Kamis (12/3/2026).

Ramon menambahkan, dengan tertangkapnya EPR maka seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian mobil milik warga tersebut telah berhasil diamankan.

“Ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga tuntas. Dengan tertangkapnya pelaku ini, semua pelaku yang terlibat telah berhasil kami amankan,” katanya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Dalam aksinya, EPR berperan sebagai pelaku utama yang membuka paksa pintu mobil, merusak kunci kontak, lalu membawa kabur kendaraan milik korban.

Sementara itu, rekannya EW tidak berhasil melarikan diri setelah aksinya dipergoki oleh korban dan warga sekitar. EW sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun akhirnya tertangkap setelah motor yang dikendarainya terjatuh.

Dalam pelariannya, EPR diketahui sempat meninggalkan mobil hasil curian di wilayah Pekon Podosari karena diduga kehabisan bahan bakar.

Untuk melanjutkan pelarian, ia kemudian meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar.

“Sepeda motor milik pedagang tersebut sempat kami amankan sebagai barang bukti dan saat ini sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Ramon.

Polisi juga mengungkapkan bahwa EPR bukanlah pelaku baru dalam tindak kriminal. Ia diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian hewan ternak jenis sapi.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment