publiklampung.com -Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan di aliran irigasi Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Ibnu Wafid Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung. Identitas korban dikenali dari pakaian yang dikenakan serta hasil pengecekan oleh pihak keluarga yang datang ke lokasi.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB tanpa berpamitan kepada keluarga.
“Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara atas permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” ujar Jumbadio.
Proses evakuasi dilakukan oleh Kapolsek Pulau Panggung bersama tim Inafis Polres Tanggamus, Basarnas Tanggamus, serta dibantu warga setempat.
Jumbadio menjelaskan, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah tidak utuh dan mengalami pembusukan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Nurhasan (60), warga Pekon Gunung Meraksa. Saat hendak mencuci tangan di aliran irigasi pada Senin sore, ia mencium bau tidak sedap dari arah saluran air.
Merasa curiga, Nurhasan kemudian mengajak dua warga lainnya, Cecep (41) dan Patra (28), untuk menelusuri sumber bau tersebut. Ketiganya menemukan sesosok mayat laki-laki di bawah pepohonan pisang di saluran irigasi kawasan Sawah Lebar.
Warga sekitar yang mengetahui penemuan itu segera berdatangan ke lokasi dan membantu proses evakuasi.

0 comments:
Post a Comment