publiklampung.com -Seorang konten kreator berinisial UK asal Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh dua pemuda. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban diserang dan diseret oleh dua pelaku yang berinisial B (19) dan MIZ (17) dengan tujuan awal melakukan kekerasan seksual. Usai memperkosa korban, kedua pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk handphone iPhone 11 Pro Max dan sepeda motor Honda Beat.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa setelah aksinya, pelaku sempat mencoba membuang tubuh korban di luar daerah. Namun dalam perjalanan, korban yang berpura-pura tak sadarkan diri justru berhasil melompat dari motor dan meminta tolong kepada warga yang melintas, sehingga selamat dari maut.
Petugas kemudian bergerak cepat berdasarkan laporan korban. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 8 Februari 2026, di area pintu tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Mesuji dan disangka dengan pasal yang sesuai atas tindakan pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan, termasuk adanya barang bukti berupa handphone dan motor milik korban.


0 comments:
Post a Comment