Pemkab Lampung Selatan alokasikan Rp91 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu - .
RajaBackLink.com

Pemkab Lampung Selatan alokasikan Rp91 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu

 

publiklampung.com --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, di Kalianda, Minggu, mengatakan kebijakan penggajian tersebut mengacu pada Diktum ke-19 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Menurut Wahidin, total anggaran Rp91 miliar tersebut diperuntukkan bagi 5.792 PPPK paruh waktu. Nilai itu meningkat tajam dibandingkan anggaran gaji tenaga honorer atau tenaga harian lepas sukarela (THLS) pada 2025 yang berkisar Rp41 miliar.

Ia menegaskan, penetapan besaran gaji tetap berpedoman pada aturan pemerintah pusat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, agar pembayarannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah diwajibkan memperhitungkan kapasitas fiskal sebelum menetapkan gaji PPPK paruh waktu, guna menjamin kesinambungan pembayaran dalam jangka panjang.

Wahidin menjelaskan, perubahan status tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu berdampak signifikan terhadap struktur pembiayaan daerah. Jika sebelumnya gaji bersumber dari dana BOS, BOK, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kini seluruhnya menjadi tanggung jawab APBD.

“Karena statusnya sudah ASN, maka seluruh gaji ditanggung APBD. Konsekuensinya, terdapat tambahan beban anggaran lebih dari Rp50 miliar,” ujarnya.

Ia juga memaparkan besaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kategori masing-masing. Guru PPPK paruh waktu menerima gaji sekitar Rp800 ribu per bulan, sementara PPPK paruh waktu tenaga teknis lainnya disesuaikan dengan penghasilan saat masih berstatus non-ASN.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga memperoleh jaminan sosial, meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, serta tunjangan keagamaan. Pemkab Lampung Selatan pun terus merumuskan skema penggajian yang adil, manusiawi, dan tetap realistis dari sisi fiskal agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment