publiklampung.com -- Polisi menembak dua dari empat pelaku komplotan pencurian sapi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Salah satu pelaku dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi saat aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengatakan, tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena kedua tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
“Setelah diamankan, keduanya memberontak, merusak borgol, dan berusaha merebut senjata api milik anggota. Situasi tersebut membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” ujar Yunnus, Senin (19/1/2026).
Usai ditembak, kedua pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisi mereka dinilai membaik, keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun, beberapa jam setelah berada di polres, kondisi salah satu pelaku kembali menurun. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
“Pelaku bernama Candra dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit,” jelas Yunnus.
Jenazah Candra telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, polisi masih melanjutkan pengembangan kasus guna memburu dua pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pencurian sapi tersebut.

0 comments:
Post a Comment