publiklampung.com -- Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk membenahi tata kelola keuangan agar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana tepat waktu.
Perbaikan pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan anggaran yang lebih matang, penyederhanaan proses administrasi, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan. Dengan tata kelola yang baik, potensi keterlambatan penyerapan anggaran dapat diminimalkan.
Selama ini, rendahnya realisasi APBD di sejumlah daerah kerap disebabkan oleh proses birokrasi yang panjang serta lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Akibatnya, sejumlah program prioritas tidak dapat dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah menilai percepatan realisasi APBD sangat berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi daerah. Belanja pemerintah menjadi salah satu motor penggerak utama yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemda juga didorong untuk memanfaatkan teknologi digital dalam sistem pengelolaan keuangan. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus mempercepat proses pencairan anggaran.
Pengawasan internal dan eksternal turut menjadi perhatian dalam pembenahan tata kelola keuangan. Pemda diminta memperkuat peran inspektorat serta bekerja sama dengan lembaga pengawas agar penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, pemerintah berharap realisasi APBD dapat lebih maksimal dan berdampak langsung pada pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

0 comments:
Post a Comment