publiklampung.com -- Pemerintah Kota Bandarlampung mengambil langkah strategis dengan menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan Stasiun Pengisian dan Pengelolaan Gas (SPPG). Langkah ini dilakukan guna mendukung kebutuhan energi masyarakat sekaligus memperluas akses layanan bahan bakar ramah lingkungan di wilayah perkotaan.
Penentuan lokasi SPPG dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kepadatan penduduk, akses transportasi, hingga potensi kebutuhan energi di kawasan sekitar. Dengan perhitungan yang matang, pemerintah berharap keberadaan SPPG bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi energi.
Wali Kota Bandarlampung menegaskan bahwa pembangunan SPPG ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program transisi energi yang lebih bersih. Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional masyarakat yang selama ini masih bergantung pada bahan bakar konvensional.
Dalam prosesnya, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi teknis lainnya. Kolaborasi ini bertujuan memastikan pembangunan SPPG berjalan lancar dan sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung keberadaan fasilitas baru ini. Kehadiran SPPG di tiga titik strategis nantinya diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar.
Selain itu, Pemkot Bandarlampung menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat penggunaan gas sebagai energi alternatif. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku konsumsi energi menuju arah yang lebih ramah lingkungan.
Dengan disiapkannya tiga lokasi SPPG, Pemkot optimistis Bandarlampung bisa menjadi salah satu kota percontohan dalam pengembangan energi bersih di Indonesia. Langkah ini diharapkan memberi dampak positif, baik untuk kebutuhan energi jangka pendek maupun pembangunan berkelanjutan di masa depan.


0 comments:
Post a Comment