publiklampung.com -- Kepolisian membongkar praktik ilegal penyelewengan bahan bakar jenis solar di Kota Bandar Lampung. Pengungkapan ini menyingkap modus operandi terorganisir yang melibatkan kendaraan mewah yang telah dimodifikasi khusus untuk mengelabui petugas.
Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan satu unit Toyota Fortuner yang telah diubah bagian tertentu agar mampu mengangkut solar dalam jumlah besar. Kendaraan itu dipakai untuk mendistribusikan solar subsidi ke pihak-pihak yang tidak berhak.
Untuk menghindari pantauan aparat, jaringan ini juga memanfaatkan puluhan pelat nomor kendaraan palsu. Pelat tersebut dipasang secara bergantian agar kendaraan sulit dilacak dan tidak mudah dikenali saat beroperasi di lapangan.
Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif aparat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar dalam jumlah tidak wajar. Setelah dilakukan pembuntutan dan pengintaian, polisi akhirnya melakukan penindakan di lokasi yang telah ditentukan.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan modifikasi, jeriken berisi solar, serta puluhan pelat nomor palsu. Beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam jaringan tersebut turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan praktik mafia solar ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Selain menyebabkan kelangkaan BBM subsidi, aksi tersebut juga merusak sistem distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran.
Polisi berkomitmen terus menindak tegas jaringan penyelewengan BBM di wilayah Lampung. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar praktik ilegal serupa dapat dicegah sejak dini.


0 comments:
Post a Comment