Pasangan Suami Istri di Lampung Ditangkap Usai Gasak Uang dan Emas Rp43 Juta Milik Orang Tua - .
RajaBackLink.com

Pasangan Suami Istri di Lampung Ditangkap Usai Gasak Uang dan Emas Rp43 Juta Milik Orang Tua


publiklampung.com -- Kepolisian berhasil mengamankan sepasang suami istri di Lampung yang diduga mencuri uang tunai dan perhiasan emas milik orang tua salah satu pelaku. Nilai kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp43 juta. Kasus ini sontak menjadi perhatian publik lantaran pelaku nekat menggasak harta orang tuanya sendiri demi kepentingan pribadi.

Peristiwa itu bermula ketika korban, yang merupakan orang tua dari pelaku perempuan, menyadari adanya kehilangan sejumlah uang dan emas di rumahnya. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban merasa curiga terhadap anak dan menantunya karena hanya mereka yang mengetahui lokasi penyimpanan barang berharga tersebut.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek setempat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pasangan tersebut. Dalam waktu singkat, keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakan mereka di wilayah Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri uang dan emas tersebut karena terlilit utang. Mereka beralasan membutuhkan dana untuk melunasi pinjaman dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian uang hasil curian diketahui telah digunakan, sementara sebagian lainnya disita sebagai barang bukti.

Kapolsek yang menangani kasus ini menjelaskan bahwa tindakan pelaku sangat disayangkan, apalagi dilakukan terhadap orang tua sendiri. Ia menegaskan, meskipun hubungan keluarga menjadi faktor emosional, perbuatan kriminal tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kini, pasangan tersebut telah ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ini. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara sesuai dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda melakukan tindakan melawan hukum, terutama terhadap anggota keluarga sendiri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencari solusi yang lebih bijak dalam menghadapi kesulitan ekonomi tanpa harus merugikan orang lain.

Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment