publiklampung.com - Pihak Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan menimbulkan kepanikan warga. Video tersebut menampilkan seorang korban dengan luka parah yang disebut-sebut akibat diterkam harimau di wilayah Lampung. Setelah ditelusuri, pihak TNBBS menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks.
Dalam penelusuran yang dilakukan bersama aparat kepolisian, diketahui bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan terjadi di Lampung, melainkan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban dalam video tersebut bukan hasil serangan satwa liar, melainkan akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Balai Besar TNBBS menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan mengenai konflik antara manusia dan harimau di kawasan konservasi Bukit Barisan Selatan. Ia juga memastikan kondisi di sekitar wilayah hutan masih dalam situasi aman dan terkendali.
TNBBS mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Penyebaran video hoaks seperti ini, menurut pihaknya, dapat menimbulkan keresahan serta citra negatif terhadap upaya pelestarian satwa liar, khususnya harimau sumatra yang menjadi spesies dilindungi di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, pihak TNBBS bersama lembaga konservasi dan aparat setempat terus melakukan pemantauan terhadap populasi harimau sumatra. Upaya ini meliputi patroli rutin, pemasangan kamera jebak, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan untuk mencegah konflik dengan satwa liar.
Selain menjaga habitat satwa, TNBBS juga aktif melakukan edukasi publik mengenai pentingnya melestarikan ekosistem hutan. Mereka menekankan bahwa penyebaran berita palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap program konservasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berita viral yang belum tentu benar. Pihak berwenang juga menegaskan akan menindak penyebar informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu upaya pelestarian lingkungan.
0 comments:
Post a Comment