Rektor Unila Bantah Dugaan Persekongkolan Tender RSPTN - .
RajaBackLink.com

Rektor Unila Bantah Dugaan Persekongkolan Tender RSPTN

Bandar Lampung-publiklampung.com -- Lusmeilia Afriani, Rektor Universitas Lampung (Unila), angkat bicara soal dugaan konspirasi tersebut. Membantu pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Universitas Negeri Unila (RSPTN).

Rektor menjelaskan peran dan metode pengambilan keputusan dalam proses tender, yang sepenuhnya mengidentifikasi Asian Development Bank (ADB) sebagai entitas pemberi dana pinjaman.

“Pokja Kemendikbudristek untuk seleksi administrasi. Setelah pokja nanti irjen yang mereview . Dari Irjen mengajukan ke ADB yang punya dana, kemudian dievaluasi. ADB yang mengevaluasi. Selanjutnya ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan,” ujar Lusi saat konferensi pers di ruang sidang utama rektorat, Selasa, 19 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga menyikapi kesalahan persepsi media yang menyebut Unila mengikuti norma Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terlepas dari kenyataan bahwa undang-undang dan peraturan ADB berlaku.

Dengan demikian, ia menyatakan tawaran RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan validitas proses pengadaan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

“Dan ternyata itu memang sesuai, makanya ADB memberikan persetujuan,” tegasnya.

Lusmeilia pun mengomentari kabar tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan sebelum lelang berdasarkan gambar yang beredar di media. Dia mengklaim bahwa ini salah.

Bukan saja tidak benar, namun juga merupakan penafsiran dan fitnah yang mencemarkan nama baik seseorang dan lembaga.

Dijelaskannya, foto yang beredar tersebut merupakan hasil pertemuan pada Februari 2023. Pertemuan tersebut bukan mengenai perkembangan RSPTN Unila, melainkan pertemuan rutin setahun lalu.

“Foto yang beredar itu, seseorang mengundang saya jauh sebelum memulai tanggal tender itu. Dan bahasannya pun tidak menyinggung soal RSPTN,” katanya

Ia menyebut, pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” yang rektor lakukan bersama pihak pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila fitnah yang menyakitkan. Juga telah mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kemendikbudtistek.

“Tidak mungkin saya pribadi melakukan persengkokolan, itu adalah hinaan yang besar bukan hanya kepada rektor sebagai pribadi, tapi juga bagi Unila,” ujarnya.


Langkah Hukum

Sementara itu, tim advokasi Unila, Sutarmin mengaku akan menempuh jalur hukum menyikapi pemberitaan yang menghina Rektor Unila.

Ia membenarkan, pihaknya juga sudah mendapat panggilan atas laporan yang diklaim ke Rektor Unila. Uji coba pertama akan berlangsung pada 26 Maret 2024.

Ia meyakini setiap warga negara berhak menerima laporan tersebut. Namun, jika laporan tersebut tidak mencerminkan fakta secara akurat, akan ada implikasi hukum.

“Nanti bisa mengikuti teknik persidangan. Unila akan bergerak menanggapi isu yang tidak benar. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap hal yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Anisa Bela
Reporter : Helmi Ragil
Released © publiklampung.com
Share on Google Plus

About Publik Lampung

PT.Tricitra Media Coorporate provides one stop automated solution for your Technology. Depending on the size and field of your organization, we have different products and services to meet your requirements. We provide the optimum and customized solutions made for your organization.

0 comments:

Post a Comment